Kamis, 23 Mei 2019

Farmasi


  1. Menyusun rencana kegiatan pelayanan obat di apotik berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang beralku sebagai pedoman kerja
  2. Melaksanakn kegiatan pelayanan obat di apotik dan koordinasi lintas program terkait prosedur dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku
  3. Mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan obat di apotik secara keseluruhan
  4. Membuat catatan dan laporan kegiatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar