Rencana
Strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2020-2024 dirancang untuk
memenuhi kebutuhan pelayanan dasar berupa kesehatan bagi masyarakat
Indonesia. Pemenuhan pelayanan dasar itu tertuang dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Sekretaris Jenderal Kemenkes drg. Oscar Primadi, MPH mengatakan Renstra dibentuk berdasarkan pada RPJMN 2020-2024.
''Masih
ada masalah kesehatan yang menjadi prioritas dalam RPJMN itu dan harus
diselesaikan melalui Renstra Kemenkes,'' katanya pada Workshop
Penyusunan Renstra Kemenkes 2020-2024, di Bogor, Minggu (28/7).
Kondisinya
saat ini derajat kesehatan sudah membaik namum belum merata di seluruh
wilayah di Indonesia. Berbagai masalah kesehatan masih terjadi di setiap
daerah, seperti kematian ibu dan bayi, kapasitas tenaga kesehatan, dan
tingginya prevalensi penyakit menular utama (HIV/AIDS, TB dan malaria)
disertai dengan ancaman emerging diseases akibat tingginya mobilitas
penduduk.
Belum lagi terjadinya perubahan beban
penyakit. Menurut Global Burden of Disease, 2017 perubahan beban
penyakit itu terjadi dari yang sebelumnya penyakit menular/masalah
kesehatan ibu, anak, dan gizi menjadi penyakit tidak menular.
Jika
dibandingkan beban penyakit antara 1990 dan 2017, pada 1990 lima jenis
beban penyakit lebih condong pada gangguan neonatal, infeksi saluran
pernapasan bawah, diare, Tuberkulosis, dan stroke. Saat ini beban
penyakit berubah menjadi stroke, penyakit jantung iskemik, dan
diabeters, gangguan neonatal, dan tuberkulosis.
''Renstra
dibentuk untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut agar terpenuhi
pelayanan dasar masyarakat Indonesia. Strateginya dapat dilakukan
melalui peningkatan kesehatan ibu dan anak, KB, kesehatan reproduksi,
percepatan perbaikan gizi masyarakat, peningkatan pengendalian penyakit,
penguatan Germas, dan penguatan sistem kesehatan dan pengawasan obat
dan makanan,'' kata Sekjen Oscar.
Peningkatan
kesehatan ibu dan anak mencakup peningkatan seluruh persalinan di
fasilitas kesehatan, peningkatan kompetensi bidan, penyediaan sarana
prasarana dan farmasi, perluasan imunisasi dasar lengkap terutama pada
daerah dengan cakupan rendah dan pengembangan imunisasi untuk menurunkan
kematian bayi.
Terkait percepatan perbaikan
gizi masyarakat, dilakukan untuk pencegahan dan penanggulangan
permasalahan gizi seperti stunting. Kemudian peningkatan pengendalian
penyakit dengan perhatian khusus pada penyakit tidak menular dan
penyakit menular, penyakit yang berpotensi KLB, dan penyakit jiwa.
Penguatan
Germas dilakukan dengan mengembangkan kawasan sehat, seperti
kabupaten/kota sehat, sekolah sehat, dan lingkungan kerjas sehat.
Sementara penguatan sistem dan pengawasan obat dan makanan mencakup di
antaranya fokus pada efisiensi pengadaan obat dan vaksin dengan
mempertimbangkan kualitas produk. Selain itu fokus juga pada perluasan
cakupan dan kualitas pengawasan pre dan post market obat dan pangan
berisiko. Hal ini didukung oleh peningkatan kompetensi SDM pengawas dan
penguji serta pemenuhan sarana prasaran laboratorium.
Berita
ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat,
Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi
Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id. (D2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar